- Bertugas dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan kerja internal dan eksternal yang berkaitan dengan hukum positif (perdata, pidana, dan pidana tertentu)
- Menjaga nama baik perusahaan di lingkungan eksternal dan internal
- Memonitor masa berlaku merk dagang dan menyelesaikan semua masalah yang relevan
- Koordinasi dengan bagian terkait untuk menyusun perjanjian (MoU) dengan pihak eksternal
- Melakukan tindakan litigasi atas semua tindak kejahatan sesuai KUHP yang berlaku
- Membuat pendapat hukum atas semua perjanjian baik perjanjian kerja maupun perjanjian dagang