Sampai saat ini, bidang usaha Mitsui Leasing dititikberatkan pada kegiatan pembiayaan kendaraan bermotor melalui Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK, serta kegiatan sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Info Selengkapnya