Company Introduction
PT Patra Jasa was found on July,17 1975 firstly as an asset management company of PT PERTAMINA, the largest state oil and gas company in Indonesia. Now PT. Patra Jasa has grown in hospitality and property industry. We dedicate our exceptional services to the customer with our best values.
GROW WITH OUR VALUES
As a hospitality and property industry, PT Patra Jasa has entered the modern era by developing its business in hotels, residential and office tower as demands.
Our success is driven by our people and their consistent focus on delivering result the right way by using our corporate values to give the stake holder the best services.
We are executing with satisfaction and maximizing profit, applying innovation and learning continuously by capturing new opportunities for sustainable growth.
Primary Responsibility
Memimpin dan memastikan kelancaran proyek agar sesuai dengan tenggat waktu.
Menangani dan menyelesaikan setiap masalah di proyek serta meminimalisasi kesalahan kerja di lapangan.
Mendelegasikan pekerjaan kepada mandor dan melakukan supervisi hasil pekerjaan tersebut.
Memastikan kualitas hasil kerja di proyek sesuai dengan standar yang telah disetujui.
Merencanakan dan mengkoordinasikan kebutuhan bahan di lapangan dengan bagian pembelian agar material yg dibeli tepat waktu dan tepat jumlah & tepat kualitas, serta memastikan material yg tiba sesuai dengan permintaan.
Memberikan laporan progress proyek dan mengkomunikasikan masalah yang timbul beserta penyelesaiannya kepada pimpinan.
Melakukan pekerjaan lain sesuai dengan instruksi dari atasan.
Qualification
Qualification
Sarjana Teknik Sipil
Pengalaman kerja proyek minimal 7 tahun (minimal 4 tahun di Proyek Gedung)
Memiliki background di bidang Site Engineering/ Engineering
Skill Komputer
Kandidat siap ditempatkan dimana saja
Memiliki jiwa kepemimpinan, good attitude, teamwork, bersedia bekerja dibawah tekanan
Integritas
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Perencanaan/Strategi Perusahaan
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By