Company Introduction
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) adalah lembaga pendidikan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan pada 24 Oktober 1981 sebagai perubahan bentuk dari IKIP Muhammadiyah Surakarta.
Awalnya, UMS merupakan sebuah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta cabang Surakarta yang didirikan tahun 1957. Saat itu, beberapa jurusan dibuka adalah Pendidikan Umum, Ekonomi Umum dan Islamic Studies-Pendidikan Agama Islam- tingkat Sarjana Muda.
Setelah mendapatkan ijin berdiri di tahun 1965, FKIP Muhammadiyah Cabang Surakarta menjadi dua lembaga pendidikan tinggi, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Surakarta dan Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM).
Dua tahun kemudian, tepatnya tahun 1967, IKIP Muhammadiyah Surakarta menambah satu jurusan lagi, yaitu Civic Hukum. Selain itu, di tahun yang sama, IKIP Muhammadiyah Surakarta mendapat ijin sebagai induk PerguruanTinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah yang terdiri IKIP Muhammadiyah Klaten, Magelang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Wates, Temanggung, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Banjarnegara, Prambanan, Purbalingga, Wonosari, dam Sragen. Setelah berkembang, cabang-cabang tersebut akhirnya berdiri sendiri menjadi perguruan tinggi yang mandiri.
Pada tahun 1979, Drs. H. Mohamad Djazman, Rektor IKIP Muhammadiyah Surakarta saat itu memprakarsai berdirinya Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan menggabungkan IKIP Muhammadiyah Surakarta dan IAIM Surakarta. Sehingga dua tahun setelahnya, 1981, IKIP Muhammadiyah Surakarta berganti nama menjadi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Saat itu, UMS mengelola beberapa fakultas, seperti FKIP, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Agama Islam (FAI). Kemudian, sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, beberapa fakultas dikembangkan dengan membuka jurusan baru, hingga saat ini UMS mengelola 47 (empat puluh tujuh) program studi dengan program studi S1, S2 hingga S3.
Primary Responsibility
Formasi dibuka 2017:
Pend. Akuntansi (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi; S2: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi; S3: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi; atau
Alternatif 2, S1: Akuntansi; S2: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi; S3: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Akuntansi; S2: Akuntansi; S3: Pend. Ekonomi/Pend. Akuntansi.
Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan/PPKn (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: PPKn; S2: PPKn; S3: PPKn; atau
Alternatif 2, S1: Hukum; S2: PPKn; S3: PPKn.
Pend. Bhs Indonesia & Sastra Daerah (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Bahasa Indonesia; S2: Pend. Bahasa Indonesia; S3: Pend. Bahasa Indonesia; atau
Alternatif 2, S1: Sastra/Linguistik; S2: Pend. Bahasa Indonesia; S3: Pend. Bahasa Indonesia; atau
Alternatif 3, S1: Sastra/Linguistik; S2: Sastra/Linguistik; S3: Pend. Bahasa Indonesia.
Pend. Matematika (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Matematika; S2: Pend. Matematika; S3: Pend. Matematika; atau
Alternatif 2, S1: Matematika; S2: Pend. Matematika/Komputer; S3: Pend. Matematika; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Matematika/Komputer; S2: Matematika; S3: Pend. Matematika.
Pend. Biologi (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Biologi; S2: Pend. Biologi; S3: Pend. Biologi; atau
Alternatif 2, S1: Biologi; S2: Pend. Biologi; S3: Pend. Biologi; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Biologi; S2: Biologi; S3: Pend. Biologi.
Pend. Guru Sekolah Dasar/PGSD (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: PGSD; S2: PGSD; S3: PGSD; atau
Alternatif 2, S1: Non PGSD (Pend. Bahasa Indonesia, Pend. IPS, Pend. Matematika, Pend. IPA); S2: PGSD; S3: PGSD; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Non PGSD (Pend. Bahasa Indonesia, Pend. IPS, Pend. Matematika, Pend. IPA); S2: Non PGSD (Pend. Bahasa Indonesia, Pend. IPS, Pend. Matematika, Pend. IPA); S3: PGSD.
Pend. Geografi (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Geografi; S2: Pend. Geografi; S3: Pend. Geografi; atau
Alternatif 2, S1: Geografi; S2: Pend. Geografi; S3: Pend. Geografi; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Geografi; S2: Geografi; S3: Pend. Geografi.
Pend. Teknik Informatika (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Teknik Informatika; S2: Pend. Teknik Informatika; S3: Pend. Teknik Informatika; atau
Alternatif 2, S1: Teknik Informatika; S2: Pend. Teknik Informatika; S3: Pend. Teknik Informatika; atau
Alternatif 3 (khusus untuk yang sudah S3), S1: Teknik Informatika; S2: Teknik Informatika; S3: Pend. Teknik Informatika.
Manajemen (Program Studi S2): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Manajemen; S2: Manajemen; S3: Manajemen.
Akuntansi (Program Studi S2): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Akuntansi; S2: Akuntansi; S3: Akuntansi.
Ekonomi Pembangunan (Program Studi S1): 3 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: IESP/Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi; S2: IESP/Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi; S3: IESP/Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi.
Hukum (Program Studi S2): 3 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Hukum; S2: Hukum Bisnis/Bidang Perdata, Hukum Islam, Hukum Pidana; S3: Hukum Bisnis/Bidang Perdata, Hukum Islam, Hukum Pidana.
Teknik Sipil (Program Studi S2): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Teknik Sipil; S2: Teknik Sipil; S3: Teknik Sipil.
Teknik Mesin (Program Studi S2): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Teknik Mesin; S2: Teknik Mesin; S3: Teknik Mesin.
Teknik Kimia (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Teknik Kimia; S2: Teknik Kimia; S3: Teknik Kimia.
Psikologi (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Psikologi; S2: Psikologi; S3: Psikologi.
Pend. Agama Islam (Program Studi S2): 3 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Pend. Agama Islam; S2: Pend. Agama Islam; S3: Pend. Agama Islam; atau
Alternatif 2, S1: Pend. Agama Islam; S2: Magister Pend. Islam; S3: Studi Islam (Konsentrasi Pend. Islam).
Ilmu Al-Quran dan Tafsir (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Ilmu Al Quran dan Tafsir (IQT); S2: Ilmu Al Quran dan Tafsir (IQT); S3: Ilmu Al Quran dan Tafsir (IQT).
Hukum Ekonomi Syari'ah (Program Studi S1): 3 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Ekonomi Syariah (Islam); S2: Ekonomi Syariah (Islam); S3: Ekonomi Syariah (Islam); atau
Alternatif 2, S1: Ekonomi Syariah (Islam); S2: Ekonomi Syariah (Islam) atau Ilmu Ekonomi; S3: Studi Islam (Ekonomi Syariah(Islam) / Ilmu Hukum); atau
Alternatif 3, S1: Ekonomi Syariah (Islam)/Ilmu Ekonomi/Ilmu Hukum; S2: Ekonomi Syariah; S3: Ilmu Hukum.
Fisioterapi (Program Studi S1): 5 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Fisioterapi; S2: Kesehatan; S3: Kesehatan.
Ilmu Keperawatan (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Ilmu Keperawatan; S2: Ilmu Keperawatan/Kesehatan; S3: Kesehatan.
Kesehatan Masyarakat (Program Studi S1): 1 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Kesehatan Masyarakat; S2: Kesehatan Masyarakat; S3: Kesehatan.
Pendidikan Dokter (Program Profesi Dokter): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Pendidikan Dokter; S2: Spesialis.
Pendidikan Dokter Gigi (Program Profesi Dokter Gigi): 6 Orang
Kualifikasi Khusus:
S1: Pendidikan Dokter; S2: Spesialis (Ilmu Penyakit Mulut/Prostodonsia/Radiologi Dental/Ilmu Bedah Mulut/Ortodonsia/Periodonsia) dan memiliki STR.
Ilmu Komunikasi (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Ilmu Komunikasi; S2: Ilmu Komunikasi (Broadcasting/Audio visual); S3: Ilmu Komunikasi; atau
Alternatif 2, S1: Ilmu Komunikasi; S2: Ilmu Komunikasi (Public Relations/Marketing Communication); S3: Ilmu Komunikasi.
Teknik Perangkat Lunak (Informatika) (Program Studi S1): 2 Orang
Kualifikasi Khusus:
Alternatif 1, S1: Informatika; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; atau
Alternatif 2, S1: Teknologi Informasi; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; atau
Alternatif 3, S1: Ilmu Komputer; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; atau
Alternatif 4, S1: Teknik Komputer; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; atau
Alternatif 5, S1: Sistem Informasi; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; atau
Alternatif 6, S1: Teknik Elektro (Sistem Komputer; S2: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering; S3: Informatika/Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Komputer/Teknik Perangkat Lunak/Computer Systems Engineering.
Qualification
Qualification
Berijazah minimal S2 untuk program studi S1 dan minimal S3 untuk program studi S2, yang linier dengan gelar sarjana (sesuai dengan syarat pada masing-masing formasi);
Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,25 (skala 4) dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3,00 (skala 4);
Mempunyai skor TOEFL ITP minimal 525 atau IELTS 5,5 atau TOEFL CBT 195 atau TOEFL IBT 70 (dibuktikan dengan sertifikat);
Usia calon dosen berijazah S2 maksimal 40 tahun, sedangkan untuk yang berijazah S3 maksimal 47 tahun;
Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD (RS milik pemerintah));
Sehat rochani(dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD (RS milik pemerintah));
Bebas narkoba(dibuktikan dengan surat keterangan minimal dari RSUD (RS milik pemerintah));
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Guru Private
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By