Primary Responsibility
- Menyusun rencana kerja dan strategi pelaksanaannya selaras dengan KPI Cabang
- Menganalisa kasus dan mendiskusikannya dengan Branch Head / Area Recovery Manager untuk memastikan terselesaikannya kasus tersebut secara efektif dan efisien
- Menentukan External Collector yang menangani kasus ( Untuk kasus tertentu dapat menggunakan jasa aparat atau lawyer) dan menerbitkan surat tugas atau surat kuasa penarikan
- Mengkoordinir dan mengelola External Collector yang ada dicabangnya secara periodic melalui laporan & kunjungan ke lapangan
- Melakukan recruitment dan seleksi tenaga External Collector yang akan bekerja sama dan di ikat dengan MOU
- Menjalin hubungan dan melakukan koordinasi langsung dengan pihak pihak terkait yang dapat menunjang tugas dan pekerjaannya, seperti : Kepolisian, Kejaksaan dan pihak lainnya
Qualification
Qualification
- Minimal Pendidikan S1 dari semua jurusan, diutamakan dari Jurusan Hukum
- Memiliki pengalaman minimal 2 Tahun sebagai Head/ 3 Tahun sebagai SPV/ 4 Tahun sebagai Officer di posisi sebagai AR Head, Coll Head, Remedial Officer, Remedia & Recovery Head
- Bersedia ditempatkan di Nusa Tenggara Timur
- Memiliki pengetahuan mengenai kebijakan / peraturan perusahaan Multifinance
- Memiliki pengetahuan mengenai Agency External (Recovery, Collection)
- Memiliki networking dan hubungan luas dilingkungan aparat maupun organisasi lainnya
- Memiliki pemahaman dengan bisnis Multifinance
- Memiliki networking dengan bisnis bisnis kompetitor Multifinance
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Petugas Klaim/Broker Asuransi, Teller Bank/Pramuniaga
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By