Company Introduction
PT Bank BCA Syariah berdiri dan mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada hari Senin tanggal 5 April 2010.
Komposisi kepemilikan saham PT Bank BCA Syariah adalah sebagai berikut :
- PT Bank Central Asia Tbk.: 99.9999%
- PT BCA Finance : 0.0001%
BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah. Masyarakat yang menginginkan produk dan jasa perbankan yang berkualitas serta ditunjang oleh kemudahan akses dan kecepatan transaksi merupakan target dari BCA Syariah.
Komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham mayoritas terwujud dari berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah BCA Syariah pada jaringan cabang BCA yaitu setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh ATM dan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik BCA, semua tanpa dikenakan biaya. Selanjutnya, untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan dan keluhan, masyarakat dan nasabah khususnya dapat menghubungi HALO BCA di 1500888.
BCA Syariah hingga saat ini memiliki 49 jaringan cabang yang terdiri dari 9 Kantor Cabang (KC), 3 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 3 Kantor Cabang Pembantu Mikro Bina Usaha Rakyat (BUR), 8 Kantor Fungsional (KF) dan 26 Unit Layanan Syariah (ULS) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo dan Yogyakarta (data per Agustus 2016).
Primary Responsibility
Jobdesc:
Membuat dan melaksanakan rencana kerja bulanan untuk pencarian nasabah yang potensial berdasarkan target yang telah ditetapkan.
Mendukung pemasaran produk (dana, jasa dan produk lainnya) dengan menawarkan alternatif produk yang tepat, sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada nasabah yang datang ke cabang sesuai dengan ketentuan dan prosedur.
Menggali kebutuhan nasabah.
Memberikan informasi/penjelasan yang terkini kepada nasabah/non nasabah.
Menerima permohonan :
Pembukaan rekening.
Penutupan rekening.
Pemberian/pencabutan fasilitas.
Perubahan data nasabah dan data rekening.
Layanan jasa bank lainnya.
Melakukan cross selling produk dan jasa.
Melayani pertanyaan saldo dan mutasi rekening nasabah yang datang ke cabang.
Melayani pencetakan transaksi/pengambilan buku Cek/BG, Bilyet Deposito, warkat tolakan kliring, rekening koran, kartu Paspor BCA Syariah dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan nasabah.
Membuat jurnal manual atas transaksi yang terjadi di Customer Service.
Menangani dan menindaklanjuti keluhan/pengaduan nasabah.
Qualification
Qualification
Requirements:
Usia 20 - 27 tahun
Ketrampilan yang dibutuhkan (Soft Skills/Hard Skills)
Komunikatif
Memiliki kemampuan mempersuasi
Sigap, Menarik, Antusias, Ramah, Teliti
Ketrampilan tambahan
Ms. Office, Bahasa Inggris
Pengetahuan yang harus dimiliki
Pengetahuan mengenai produk-produk perbankan syariah.
Pengetahuan mengenai Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum.
Pengalaman Kerja
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Customer Service Bank, diutamakan memiliki pengalaman sebagai Customer Service Bakti BCA.
Penempatan seluruh cabang BCA Syariah
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Pelayanan Pelanggan
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By