Company Introduction
PT Bank BCA Syariah berdiri dan mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada hari Senin tanggal 5 April 2010.
Komposisi kepemilikan saham PT Bank BCA Syariah adalah sebagai berikut :
- PT Bank Central Asia Tbk.: 99.9999%
- PT BCA Finance : 0.0001%
BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah. Masyarakat yang menginginkan produk dan jasa perbankan yang berkualitas serta ditunjang oleh kemudahan akses dan kecepatan transaksi merupakan target dari BCA Syariah.
Komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham mayoritas terwujud dari berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah BCA Syariah pada jaringan cabang BCA yaitu setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh ATM dan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik BCA, semua tanpa dikenakan biaya. Selanjutnya, untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan dan keluhan, masyarakat dan nasabah khususnya dapat menghubungi HALO BCA di 1500888.
BCA Syariah hingga saat ini memiliki 49 jaringan cabang yang terdiri dari 9 Kantor Cabang (KC), 3 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 3 Kantor Cabang Pembantu Mikro Bina Usaha Rakyat (BUR), 8 Kantor Fungsional (KF) dan 26 Unit Layanan Syariah (ULS) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo dan Yogyakarta (data per Agustus 2016).
Primary Responsibility
Job Description
Membantu penyusunan kebijakan pengembangan bisnis dari segi pengembangan produk pembiayaan, dana dan jasa.
Merencanakan, mengembangkan, mengkoordinaksikan pelaksanaan ke unit kerja terkait atas pengembangan produk dana, jasa dan pembiayaan.
Membantu penyusunan program pengembangan produk pembiayaan perbankan syariah yang bermutu, mempunyai nilai tambahan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Melakukan kajian dalam bentuk desk research perbankan syariah terkini
Menganalisis dan menyempurnakan usulan penyempurnaan produk dan fitur.
Melakukan analisa serta mengusulkan perubahan sistem, proses, kebijakan bisnis serta aplikasi prosedur dan manual kerja di unit bisnis agar lebih efektif dan efisien.
Membuat dan mereview kebijakan dan prosedur bisnis yang berhubungan dengan dana, jasa dan pembiayaan.
Memahami dan mengetahi proses bisnis secara keseluruhan
Qualification
Qualification
Spesifikasi Jabatan
Pendidikan formal minimal D3 untuk semua jurusan
Usia maksimal 37 tahun
Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di perbankan di bidang pengembangan produk dan sistem serta prosedur.
Memiliki pengetahuan dasar tentang prosedur perbankan dan pembiayaan.
Mampu bekerja dalam tim.
Memiliki kemampuan berpikir logis dan analitis.
Memiliki kemampuan hubungan interpersonal, negosiasi dan komunikasi yang baik.
Kandidat yang memiliki history pekerjaan sebelumnya di bagian Manajemen Resiko serta Sistem dan Prosedur bisa mengirimkan aplikasi lamarannya juga
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Pengembangan/Perencanaan Produk
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By