Primary Responsibility
- Memonitor dan melakukan laporan finance baik harian, mingguan, dan bulanan.- Melakukan transaksi antar bank, membuat laporan rekonsiliasi bank, dan petty cash.- Melakukan alokasi pembayaran berdasarkan skala prioritas.- Dapat mengatur cashflow perusahaan- Melakukan verifikasi faktur pajak masukan dan pengeluaran- Membuat laporan bulanan PPN, membuat laporan SPT tahunan PPh pasal 29, melakukan pengecekan laporan PPH pasal 21 & pasal 23/26
Qualification
Qualification
- Minimum pendidikan S1 diutamakan dari jurusan Akuntansi, usia 35-45 tahun.- Memiliki pengalaman 4 tahun di bidang yang sama, lebih disukai di industry manufactur.- Teliti dalam melakukan pembayaran tagihan berdasarkan term of payment.- Rapih dan tertib dalam melakukan pekerjaan administratif keuangan.- Dapat berkoordinasi dengan bagian lain, terutama purchasing dan bagian lainnya.- Menguasai jurnal Akunting (Balance Sheet, R / L, Cash Flow, dll) , Pajak E-SPT, SPT - Masa dan SPT Tahunan.- Dapat mengatur cashflow perusahaan- Lebih disukai yang menguasai sistem SAP- Menguasai UU Perpajakan baik PPN maupun PPH- Mampu melakukan verifikasi faktur pajak masukan dan pengeluaran- Membuat laporan bulanan PPN, membuat laporan SPT tahunan PPh pasal 29, melakukan pengecekan laporan PPH pasal 21 & pasal 23/26- Berpikir Analitis, Teliti, Detil dan mampu bekerja dengan tekanan target.- Dapat mengontrol dan mengarahkan bawahan secara cermat, tepat dan efisien.- Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan- Mahir dalam penggunaan Microsoft Office (PowerPoint, Excel, Word & Outlook)
Benefits:
- Monthly Incentive: Berdasarkan kinerja pribadi- Allowances: Termasuk tunjangan kesehatan- Annual Bonus: Berdasarkan kinerja perusahaan & pribadi- Full Employment: Status kepegawaian tetap5 Working Day a Week: Bekerja 5 hari dalam seminggu, Senin hingga Jumat- Bersedia ditempatkan di Karawang – Jawa Barat
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Akuntan, Akuntan Pajak
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By