Company Introduction
PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM) has experienced as a Backbone Provider and ICT Solution. PGASCOM is a subsidiary of PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
PGASCOM has serving many telecommunication & content provider also NAP / ISP by providing the fiber optic (FO) for domestic and international market through its subsdiary named Pgas Telecommunication International Pte, Ltd (PTI) based in Singapore. We provide the network and serving the corporate industries through our subsidiary named PT. Telemedia Dinamika Sarana (TDS)
Primary Responsibility
Pengelolaan dana Perusahaan
Melakukan monitoring penerimaan tagihan/piutang pelanggan serta dokumentasi penerimaan tagihan/piutang;
Melakukan pengelolaan nomor virtual account untuk rekening penerimaan pembayaran dari pelanggan termasuk proses koordinasi ke pihak Bank;
Melakukan pengelolaan pembayaran kepada pihak internal dan eksternal, termasuk pembuatan catatan pengeluaran kas serta monitoring pembayaran tagihan/hutang kepada pemasok;
Monitoring cash flow perusahaan;
Memberikan usulan pengelolaan dana idle perusahaan.
Menyiapkan data, antara lain untuk keperluan penyusunan laporan keuangan dan audit laporan keuangan
Menyusun sistem, kebijakan dan prosedur perbendaharaan sesuai perkembangan perusahaan dan aturan yang berlaku, meliputi:
Menyusun draft kebijakan dan prosedur perbendaharaan sesuai perkembangan perusahaan dan aturan yang berlaku;
Melakukan pengembangan sistem perbendaharaan yang terintegrasi yang dapat mendukung pelaksanaan perencanaan dan administrasi perpajakan yang akurat dan tepat waktu
Memberikan saran dan masukan atas penyusunan dan pengupdate-an Dokumen Acuan Kerja di Keuangan.
Qualification
Qualification
Minimal D3 Akuntansi
Berpengalaman di Bidang Treasury/Perbendaharaan, minimal 2 tahun
Dapat mengoperasikan Ms Office (Excel, Word dan Power Point)
Dapat berbahasa Inggris
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Akuntan
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By