Company Introduction
CV. Akar Daya Mandiri merupakan perusahaan distribusi berskala nasional. Saat ini merupakan salah satu Authorized Distributor terbesar Telkomsel dengan mengcover jaringan distribusi di seluruh Indonesia.
Primary Responsibility
Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasikeuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkanperusahaan secara akurat dan tepat waktu.
Mengkoordinasikan dan mengontrol perencanaan, pelaporan danpembayaran kewajiban pajak perusahaan agar efisien, akurat, tepatwaktu, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol arus kasperusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan hutang,sehingga memastikan ketersediaan dana untuk operasionalperusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
Merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaranperusahaan, dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untukmemastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalammenunjang kegiatan operasional perusahaan.
Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem danprosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannyauntuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalandengan tertib dan teratur, serta mengurangi risiko keuangan.
Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuanganuntuk dapat memberikan masukan dari sisi keuangan bagi pimpinanperusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk kebutuhaninvestasi, ekspansi, operasional maupun kondisi keuangan lainnya.
Merencanakan dan mengkonsolidasikan perpajakan seluruhperusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadapperaturan perpajakan
Qualification
Qualification
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi
Pengalaman pada posisi dan jabatan yang sama minimal 2 tahun
Memiliki pengalaman di perusahaan distribusi/KAP lebih diutamakan
Mahir Ms Office khususnya Ms. Excell
Bersedia ditugaskan keluar kota.
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Akuntan
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By