Primary Responsibility
- Menyampaikan rencana Operasional berdasarkan RKT yang telah disahkan- Menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana. rencana blok tebangan. penetapan Tpn sebagai acuan/pedoman kerja bagian produksi- Membina kinerja seluruh karyawan yang dibawahnya- Melakukan fungsi pengawasan terhadap kontraktor- Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan penata usahaan kayu yang sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan
Qualification
Qualification
- Usia maks. 40- Pendidikan min. S1 kehutanan- Pengalaman min 5 tahun diposisi yang sama- Bersedia ditempatkan di wilayah melak- Berjiwa pemimpin dan bertanggung jawab- Mampu mengoperasikan komputer- Memiliki pemahaman mengenai peraturan dibidang usaha kehutanan
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Pabrik/Manufaktur/Bagian Produksi
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By