Primary Responsibility
- Posisi Marketing and Creative Intern ini juga diperuntukkan bagi Anda yang mencari posisi: Magang Marketingand Public Relation Officer, Marketing & Creative Officer, Brand Communication Officer, Marketing & Communication Officer
- Membangun merek perusahaan yang dapat dilihat di dunia nyata dan maya
- Membuat iklan yang menarik untuk mendatangkan pemilik bisnis sebagai calon client
- Membangun hubungan emosional yang kuat dengan persdan media
- Mengkoordinasikan acara yang dapat menarik banyak pemilik bisnis untuk berpartisipasi
- Sebagai Brand Guardian pada setiap iklan marketing yang dikomunikasikan
- Senang berinteraksi dengan team serta mau belajar hal baru
- Mengerjakan pekerjaan dengan cepat dan memiliki perhatian terhadap detail
Qualification
Qualification
- Berpenampilan menarik, 18-23 tahun
- Terbuka bagi lulusan SMK/S1 jurusan Animasi, Communication, Desain Komunikasi Visual, Advertising
- Memiliki pengalaman magang di bidang creative
- Mahir dalam penggunaan media/jejaring sosial
- Mahir dalam desain, photo editing dan video editing
- Dapat menggunakan program yang diperlukan dalam proses design dan video seperti: Adobe Photoshop, Adobe Ilustrator, Adobe Premiere, Adobe In Design, Corel Draw, dll. Juga dapat menggunakan Microsoft Office (PowerPoint, Excel, Word & Outlook)
- Memiliki komitmen untuk magang selama 3 – 6 bulan
- Memiliki kepribadian menyenangkan, dapat bekerja dengan cepat dan detail
Benefits:
- Monthly Incentive: Berdasarkan kinerja pribadi
- Allowances: Termasuk tunjangan kesehatan dan tunjangan tepat waktu (On Time Attendance Allowance)
- Annual Bonus: Berdasarkan kinerja perusahaan & pribadi
- Quarterly Team Celebration & Annual Rewards Trip: Berdasarkan kinerja perusahaan
- Full Employment: Status kepegawaian tetap & full time
- 5 Working Day a Week: Bekerja 5 hari dalam seminggu, Senin hingga Jumat
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Desain Grafis, Video Engineer, Desain Website
|
Magang
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By