Company Introduction
PT. Mazta Farma, sebuah perusahaan yang sedang maju dan terus bertumbuh pesat, akan menjadi salah satu perusahaan yang besar di Indonesia.
Kami bergerak dibidang marketing farmasi, khususnya produk-produk estetika, dan kami mencari generasi muda yang ingin maju dan berkembang bersama kami sebagai:
Primary Responsibility
Mempersiapkan dokumen administratif yang diperlukan untuk pendirian sarana penyalur alkes
Membantu proses administrasi gudang, penyiapan dokumen barang, filling arsip keluar/masuk, inventarisasi kebutuhan gudang
Sebagai Penanggung Jawab produk alat kesehatan
Memiliki pengetahuan mengenai UU dan peraturan tentang Distribusi AlKes dan penerapannya
Memahami dengan jelas mengenai CDAKB dan penerapannya
Memastikan proses penerimaan, penyimpanan, dan distribusi alat kesehatan sesuai dengan prosedur
Melakukan pelaporan dokumen ke BPOM tepat waktu
Qualification
Qualification
KUALIFIKASI KHUSUS:
Pria/Wanita Usia max. 30 Tahun
Pendidikan S1 Profesi Apoteker
Pengalaman minimal 1 tahun sebagai APJ Alat Kesehatan di perusahaan distributor
Diutamakan memiliki STRA aktif & SIKA daerah Jakarta Barat
KUALIFIKASI UMUM:
Menguasai Ms.Office
Berdedikasi tinggi & Bertanggung jawab
Jujur, Disiplin, Teliti, Kreatif dan Pekerja Keras
Berpenampilan rapih, menarik dan sopan
Bersedia bekerja Fulltime
FASILITAS KERJA:
Gaji Pokok (nego), Biaya Operasional Harian (bensin, parkir, makan), THR
Pulsa Handphone, Sewa kendaraan
4. Status Tetap/Non kontrak (setelah lulus masa percobaan)
Penyesuaian Gaji Pokok setelah lulus masa percobaan 3 bulan
Medical Care/Jaminan Kesehatan (pegawai tetap)
Kantor:
WISMA IWI Lt. 3
Jl. Arjuna Selatan Kav. 75
Jakarta Barat 11530
(Samping Jalan Tol Kebun Jeruk, Sebrang Kamus Esa Unggul)
PERSYARATAN:
Lampirkan Berkas Lamaran
1.Foto Berwarna Terbaru ukuran 4×6
2. Surat lamaran
3. Curriculum Vitae
4. Copy Ijazah terakhir, 1 lembar
5. Copy Kartu Tanda Penduduk, 1 lembar
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Apoteker
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By