Company Introduction
KEPADA AKHII DAN UKHTII FILLAAH
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Shalawat dan Salam tercurahkan untuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam serta keluarga dan sahabatnya. Ahlan Marhaban untuk calon jamaah Haji dan Umrah.
Atas nikmat Allaah Ta’ala, kami telah membuka Perusahaan bernama PT. At Thibb Al Harbi Indonesia yang bergerak dibidang jasa pelayanan Haji, Umrah dan Wisata bekerja sama dengan beberapa Perusahaan swasta yang memiliki izin penyelenggara Haji dan Umrah dari Pemerintah Indonesia.
Keunggulan kami adalah memberikan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci pada calon jemaah Haji & Umrah dengan program “Berangkat Dulu Bayar Di Tanah Suci” sehingga dengan begitu dana jamaah Haji dan Umrah aman serta terhindar dari kasus penipuan gagal berangkat seperti yang banyak terjadi selama ini di Indonesia.
Maka dengan ini kami mengajak seluruh Umat Islam yang berada di Indonesia untuk menggunakan jasa pelayanan Haji dan Umrah PT. At Thibb Al Harbi Indonesia. Semoga anda menjadi Haji dan Umrah yang mabrur.
Selamat menunaikan Ibadah Haji & Umrah, Kami berjanji untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi anda.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Hangat
Naif Saleem Al Harbi
Komisaris PT. At Thibb Al Harbi Indonesia
Hari & Jam Kerja :
Senin-Jumat (09.00-18.00)
Sabtu (09.00-13.00)
Primary Responsibility
- Memasarkan dan mempromosikan produk/jasa kepada calon jamaah
- Memberikan kepercayaan produk/jasa kepada calon jamaah
- Mencari calon jamaah dengan target yang sudah ditentukan
- Bertanggung jawab penuh atas atas divisi umrah dan haji
Qualification
Qualification
Pria/Wanita
Muslim
Memiliki SIM C.
Maksimal 30 tahun
Berpenampilan menarik.
Mampu bekerja sesuai target.
Mampu berkomunikasi dengan baik, lugas, tanggung jawab.
Siap, sigap dan mampu bekerja di bawah tekanan.
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Strategy Marketing
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By