Primary Responsibility
• Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3 Konstruksi• Mengelola dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan konstruksi• Mengelola program K3• Mengevaluasi prosedur dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3• Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan pelaksanaan program, prosedur kerja dan instruksi kerja K3• Mengelola laporan penerapan SMK3 dan pedoman teknis K3 konstruksi• Mengelola metode kerja pelaksanaan konstruksi berbasis K3, jika diperlukan• Mengelola penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan darurat
Qualification
Qualification
• S1 Teknik Sipil diutamakan lulusan tahun 2010• Dengan jangka waktu pengalaman 7 tahun• Keahlian / ketrampilan yang dibutuhkan : Ahli dalam bidang K3 Konstruksi• Sikap kerja yang dibutuhkan : disiplin dalam penggunaan alat-alat kerja K3, tanggung jawab• Ketentuan-ketentuan khusus yang berhubungan dengan kondisi pekerjaan : menjaga keselamatan dan kesehatan kerja secara optimal
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Konstruksi, Dokter
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By