Company Introduction
Sekartaji Law Firm & Partners adalah Kantor Hukum yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan. Kami memiliki kemampuan dengan lisensi beragam persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya komitmen kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka ragam persoalan hukum, menjadikan Sekartaji Law Firm & Partners mendapatkan kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat.
Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang menjadi Rekan pada Sekartaji Law Firm & Partners masing-masing memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum yang menyangkut berbagai bidang usaha, sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien.
Keberhasilan Sekartaji Law Firm & Partners dibangun melalui kehandalan para lawyernya dengan pengetahuan mendalam dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum bisnis, yang menjadikan para Lawyer kami memiliki kompetensi menangani aneka ragam masalah hukum.
Primary Responsibility
Mampu memberikan pendapat dan opini hukum, serta menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh klien;
Mewakili dan mendampingi klien di dalam dan di luar pengadilan baik di bidang korporasi maupun litigasi;
Dapat bekerja dengan baik dalam tim serta berkontribusi baik dalam memberikan jasa hukum;
Menguasai PKPU/Kepailitan;
Menguasai seluruh bentuk Gugatan dan Somasi
Bisa mengerjakan Contract Drafting dan legal Opinion
Qualification
Qualification
Minimal S1 Jurusan hukum dari Universitas Terkemuka
Minimal IPK 2.75
Memiliki izin beracara (diutamakan)
Umur Maksimal 35 Tahun
Domisili Jakarta (diutamakan)
Minimal 4 tahun pengalaman kerja di kantor hukum baik di bidang korporasi maupun litigasi
Berpenampilan baik dan menarik
Menguasai Bahasa Inggris secara efektif
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Legal/Litigasi
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By