Company Introduction
PT Dwiperkasa Mobiltama adalah salah satu authorized dealer Suzuki yang bergerak dibidang penjualan( sales ), suku cadang ( spare parts), dan bengkel ( service ),dimana unit yang kami jual adalah kendaraan roda 4 ( R4 ) dengan berbagai jenis/type merek suzuki. SUZUKI DWIPERKASA telah berdiri di kota Bogor sejak tahun 1988, tepatnya Pada tanggal 8 Agustus 1988. Seiring dengan perjalanan waktu kami telah mengalami perkembangan yang pesat dimana kami terus meningkatkan volume penjualan unit Suzuki dibeberapa cabang / outlet yang kami dirikan.
Saat ini PT Dwiperkasa Mobiltama mempunyai 7 Cabang yang ada di berbagai daerah Jabodetabek,
yang melayani Penjualan, Service dan Suku Cadang, diantaranya :
1.Cabang Cibubur dengan kategori 3 S
2.Cabang Serang dengan kategori 3 S
3.Cabang Bogor dengan kategori 3 S
4.Cabang Pamulang dengan kategori 3 S
5.Cabang Bekasi dengan kategori 3 S
6.Cabang Bandengan dengan kategori 1 S
7.Cabang Balaraja dengan kategori 1 S
Primary Responsibility
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bengkel.
Mencapai target bengkel yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Merencanakan, merealisasikan strategi pengembangan bengkel dan SDM guna meningkatkan mutu dan kepuasan pelanggan.
Menjaga terpeliharanya disiplin kerja yang tinggi dan efisiensi kerja yang maksimal.
Bersedia ditempatkan di cabang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Qualification
Qualification
Pendidikan D3/S1 semua jurusan, lebih disukai teknik otomotif.
Pengalaman kerja minimal3 tahun diposisi yang sama.
Memiliki jiwa kepemimpinan, bertanggung jawab, disiplin, memiliki loyalitas yang tinggi, mempunyai semangat kerja yang keras dan dapat bekerja secara team.
Bersedia ditempatkan di cabang-cabang perusahaan.
Benefit:
Pelatihan, jenjang karir, benefit & kompensasi yang menarik akan diberikan kepada karyawan yang terpilih dan berprestasi.
Karyawan Tetap, BPJS.
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Mechanical Engineering
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By