Company Introduction
PT. Finansia Multi Finance dengan brand Kreditplus, didirikan pada tanggal 9 Juni 1994 dan per 31 Januari 2013 telah mempunyai 311 lokasi kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Memegang ijin usaha untuk menjalankan roda usaha pembiayaan, anjak piutang dan kartu kredit. Merupakan suatu badan usaha bersama dua perusahaan multi nasional (satu perusahaan gabungan profesional Indonesia dan Singapura dan satu perusahaan Amerika).
Beranjak dari pembiayaan untuk motor, mobil dan alat-alat berat, Kreditplus membangun usaha dan menjaring konsumen setianya, yang dipertahankan sejak Kreditplus berdiri sampai dengan tahun 1997. Saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998, agar tetap bertahan Kreditplus melakukan berbagai diversifikasi usaha. Dan akhirnya bangkit kembali pada tahun 1999 dengan produk yang dibiayai terbatas pada motor dan mobil.
Disaat perekonomian Indonesia kembali stabil, Kreditplus pun menambah jumlah produk yang dibiayai menjadi berbagai jenis yaitu Motor Baru, Elektronik, KPR, Kartu Kredit dan Motor Bekas. Tidak hanya terbatas pada pengembangan produk, pengembangan sistem dan jaringan terpadu menjadi perhatian utama dari Kreditplus dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada konsumen. On line sistem dengan berbagai jaringan Bank yang sudah bekerjasama menjadi jaminan kemudahan yang akan didapatkan di Kreditplus.
Primary Responsibility
Melakukan proses survey ke konsumen dan check lingkungan
Menjaga hubungan baik dengan konsumen
Menganalisa umur piutang untuk planning kinerja selanjutnya
Qualification
Qualification
Usia maksimal 32 tahun
Pendidikan minimal D3
Memiliki SIM C, motor sendiri dan menyukai pekerjaan lapangan
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di lembaga keuangan, retail banking, kartu kredit & leasing
Komunikatif & memiliki kemampuan analisa yg baik
Memiliki integritas & mampu bekerja di bawah tekanan
Siap di tempatkan di area Cabang Pondok Bambu
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Analis Sekuritas/Investasi
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By