Company Introduction
PT Asuransi Bintang Tbk. adalah salah satu perusahaan asuransi umum yang berpengalaman di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1955 oleh mantan pejuang kemerdekaan 1945 yaitu : Soedarpo Sastrosatomo, Idham, Wibowo, Pang Lay Kim, Ali Budiardjo, Roestam Moenaf, J.R. Koesman dan Ismet. Dengan terus menerus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta system dan prosedurnya, PT Asuransi Bintang Tbk. terus tumbuh dan berkembang dalam kurun waktu lebih dari 5 dasawarsa. Para pendiri PT Asuransi Bintang Tbk. telah menegakkan dan mengembangkan budaya perusahaan yang berlandaskan tata kelola yang efektif, menjadikan PT Asuransi Bintang Tbk. perusahaan yang terus berkembang dan memberikan manfaat yang berimbang kepada seluruh stakeholders dan pelayanan kepada masyarakat.
PT. Asuransi Bintang Tbk. sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin usaha bernomor NO. KEP-6648/MD/1986 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri.
Tata Nilai Kami
Spirit
Senantiasa semangat dalam mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan Perusahaan.
Customer Focused
Selalu memberikan layanan yang terbaik kepada Pelanggan.
Awareness
Sadar dan bertanggung jawab terhadap peran dan tugas yang diberikan Perusahaan.
Teamwork
Saling membantu, menghormati dan menghargai baik sesama rekan kerja maupun pihak lain yang bekerja sama.
Trust & Respect
Bekerja dengan hati yang jujur dan niat yang tulus serta dapat dipercaya di setiap proses kerja.
Primary Responsibility
Mengkompilasi sitem dan prosedur yang ada di masing-masing unit kerja
Mengkoordinasikan risk register yang ada di masing-masing unit kerja
Membuat risk map atas risiko-risiko utama yag ada di perusahaan
Menyiapkan laporan pelaksanaa penerapan manajemen risiko perusahaan
Mencocokkan data customer bintang dengan daftar terduga teroris.
Melaporkan hasil point 5.
mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
memantau rekening Nasabah dan pelaksanaan transaksi Nasabah.
{mekanisme pemantauan akan ditentukan kemudian oleh team ADHOC.
menatausahakan hasil pemantauan dan evaluasi.
memastikan pengkinian data dan profil Nasabah serta data dan profil transaksi Nasabah
melakukan pengawasan terkait penerapan program APU dan PPT terhadap satuan kerja terkait.
menerima, melakukan analisis, dan menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan/atau transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai yang disampaikan oleh satuan kerja.
menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, dan/atau transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri.
Identifikasi data nasabah lebih dari satu.
Identifikasi Data nasabah tidak lengkap.
Melaporkan temuan identifikasi kepada unit QMO.
Qualification
Qualification
Background Pendidikan S1 any major.
Age Max 35 yo.
Certification CRMO (certified Risk Management Officer) will be andvantage.
Having work at financial min 3 years or 2 years in risk management.
Well computerize skill Ms. Office (Excel and Presentastion).
Home based: Jakarta
Pendidikan S1 jurusan apapun.
Umur Max 35 tahun
Sertifikasi CRMO (Officer Risk Management Officer) akan menjadi nilai plus
Bekerja di bidang keuangan min 3 tahun atau 2 tahun dalam manajemen risiko.
Menguasai keterampilan komputer Ms. Office (Excel and Presentastion).
Rumah berbasis: Jakarta
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Quality Control
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By