- Dapat mengelola laporan keuangan
- Paham perpajakan dan dapat membuat laporan pajak
- Paham mengenai PPH 21,22,23,25,29
- Bertanggung jawab mengenai reconsilidasi bank
- Menganalisa laporan keuangan
Bidang Pekerjaan | Status Kepegawaian |
Perencana/Analisis Keuangan, Akuntan, Akuntan Pajak, Perencana/Analisis Keuangan | Full-Time |
Pendidikan Terakhir | Gaji |
- | Sesuai Peraturan Perusahaan |
Tingkat Jabatan | |
- | - |
Belum punya akun? Daftar