Company Introduction
BANK AGRO pada mulanya didirikan atas pemahaman sepenuhnya dari Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) sebagai pengelola dana pensiun karyawan seluruh PT Perkebunan Nusantara, bahwa agrobisnis di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan. Maka pada saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberi kemudahan untuk membuka usaha bank pada tanggal 27 Oktober 1988, DAPENBUN mempergunakan kesempatan ini untuk mendirikan bank yang kegiatan usaha utamanya membantu pembiayaan di bidang agrobisnis.
BANK AGRO didirikan dengan maksud untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan umum dalam arti yang seluas-luasnya secara profesional, serta berperan menunjang terwujudnya industri agrobisnis yang semakin tumbuh dan berkembang dalam sistem perekonomian nasional yang tangguh dalam era globalisasi di masa mendatang.
BANK AGRO yang didirikan dengan akte notaris Rd. Soekarsono, SH di Jakarta No. 27 tanggal 27 September 1989, kemudian memperoleh ijin usaha dari Menteri Keuangan tanggal 11 Desember 1989, mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Februari 1990.
Terjadinya krisis keuangan Asia pada tahun 1997, menyeret Indonesia memasuki krisis multi-dimensional yang terburuk sepanjang sejarah. Namun BANK AGRO berhasil mempertahankan eksistensinya tanpa dukungan rekapitalisasi dari pemerintah. Keberhasilan ini disebabkan adanya penerapan pengelolaan perbankan yang senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, patuh dan taat pada landasan operasional, yang bersandar pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk nilai-nilai utama yang dianut, serta memberdayakan sumber dana dan sumber daya guna pengembangan secara dinamis bagi keberhasilan usaha BANK AGRO.
Keberhasilan BANK AGRO juga tidak terlepas dari komitmen yang telah benar-benar ditunjukkan oleh Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) sebagai Pemegang Saham Pengendali, dengan terus ditingkatkannya permodalan BANK AGRO serta penyaluran dana yang terfokus dan selektif pada sektor agrobisnis, seperti kredit kepada PT Perkebunan Nusantara berikut kelompok usaha pendukungnya (rekanan dan kontraktor) maupun penyaluran dana untuk kesejahteraan para petani melalui KKPA dan KKP yang telah direkomendasi oleh PT Perkebunan Nusantara terkait.
Primary Responsibility
Melaksanakan proses pemeriksaan/audit internal bagi seluruh divisi/cabang dan melaporkannya dalam bentuk laporan audit.
Menganalisa dengan akurat serta bisa memberikan gambaran tentang penyelesaian masalah keuangan.
Qualification
Qualification
Belum Menikah
Pendidikan minimal S-1 semua bidang ilmu dengan IPK Minimal 2,75 (skala 4,00);
Usia maksimal 27 tahun;
Memiliki integritas, dapat bekerja secara independen, dan dengan supervisi yang minim;
Bekerja dengan sistematis, teliti, cekatan, tekun, dan cermat;
Bersedia ditugaskan di wilayah kerja Bank BRI Agro;
Diutamakan berpengalaman menjadi Auditor
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Finance / Akunting, Auditor
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
-
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By