1. Membuat program kerja/ business plan divisi Purchasing dan mengevaluasi ketercapaiannya.
2. Memeriksa dan menyetujui hasil seleksi dan perbandingan harga yang dilakukan Staff Purchasing.
3. Menyetujui keputusan masuknya Penyedia Eksternal (Supplier, Subkon, Mandor) sebagai Penyedia Eksternal tetap.
4. Memeriksa dan menyetujui setiap PO (Purchase Order) yang dibuat oleh Staff Purchasing.
5. Memastikan setiap PO (Purchase Order) yang terbit tidak melebihi budget RAP.
6. Melakukan negosiasi harga maupun syarat pembayaran dengan Penyedia Eksternal (Supplier, Subkon, Mandor) jika diperlukan.
7. Memastikan barang yang dipesan sesuai dengan kebutuhan proyek.
8. Melakukan analisa terhadap Laporan RAP VS PO untuk memastikan total pengeluaran tidak melebihi budget RAP.
9. Memeriksa dan menganalisa hasil evaluasi Penyedia Eksternal (Supplier, Subkon, Mandor), melaporkan kepada Direktur, serta melaporkannya kepada Penyedia Eksternal jika diperlukan.
10. Menerima komplain internal dari bagian terkait.
11. Membuat dan menyetujui retur dan komplain kepada Supplier.
12. Menjalin hubungan yang baik dengan semua Penyedia Eksternal (Supplier, Subkon, Mandor).
13. Mendokumentasikan semua pekerjaan dan mengendalikan dokumen kerja sesuai dengan prosedur yang ada.
14. Melaksanakan tugas-tugas relevan lainnya yang diberikan oleh atasan langsungnya.
15. Melaksanakan sistem manajemen mutu ISO 9001.