Company Introduction
PT. Karya Aspal Mandiri adalah perusahaan agen Pertamina yang bergerak dalam bidang distribusi Aspal Curah dan Drum yang sedang berkembang pesat. Produk yang dipasarkan yaitu Aspal Curah dan Drum Pen 60/70. Perusahaan kami telah menjalin hubungan yang baik dengan kontraktor di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan sekitarnya. Kami ada untuk Solusi pembangunan jalan anda.
Primary Responsibility
Menyusun strategi maupun kebijakan dalam pengelolaan SDM dalam perusahaan
Membuat kebijakan dan prosedur yang mengatur kebutuhan SDM, proses seleksi dan rekrutmen
Mengontrol dan mengkoordinasikan seluruh pelaksaan fungsi SDM diperusahaan guna memastikan semuanya berjalan sesuai strategi, kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan dalam perusahaan.
Senantiasa memastikan bahwa peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan surat menyurat kepegawaian yang berjalan telah sesuai denganUndang-undang tenaga kerja dan atau segala peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku
Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan SDM
Memastikan adanya sosialisasi peraturan dan kebijakan serta prosedur HRD yang tepat sasaran.
Bersama direksi dan masing-masing manajer menyusun indikator keberhasilan (KPI) setiap Departemen sesuai target perusahaan yang akan dicapai
Menganalisa serta mempraktekkan prosedur remunerasi
Qualification
Qualification
Usia Maksimal 35 Thn
Pendidikan S1/S2 Hukum, IPK Min 3,00
Pengalaman Min 5 Thn
Mengerti Undang-Undang tenaga kerja dan segala peraturan ketenaga kerjaan
Mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan
Memahami proses rekrutmen, payroll dan hubungan industrial
Paham pembuatan kontrak kerja dan Peraturan Perusahaan
Memahami pengurusan perijinan Perusahaan
Terbiasa menjalankan psikotes
Memiliki Sertifikat Advokat (diutamakan)
Menguasai MS. Office dan Internet
Tegas, disiplin, mampu bekerja dengan deadline dan under presure
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja perusahaan
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
HR Management
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By