Primary Responsibility
- Melaksanakan pekerjaan operasional pajak harian (tax invoicing, tax reconciliation, dll)
- Melaksanakan penyetoran dan pelaporan pajak bulanan (seperti PPN, PPh 22, PPh 23, dll)
- Menghitung pengaruh aspek perpajakan terhadap transaksi-transaksi keuangan
- Melakukan proses audit perpajakan dan hal-hal lain yang terkait
- Mewakili perusahaan untuk menghadap kantor pemerintahan
- Menjalin komunikasi efektif dengan pihak otoritas perpajakan Indonesia, pemasok, pelanggan, dan pihak-pihak eksternal yang terkait
Qualification
Qualification
- Pendidikan minimal SMA/SMK – S1 dengan usia maksimal 28 tahun
- Berpengalaman kerja di bidang operasional perpajakan minimal 2 tahun
- Wajib memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang perpajakan korporasi
- Wajib memiliki pengetahuan yang memadai mengenai regulasi perpajakan dan menguasai e-SPT serta e-Faktur
- Berkompeten dalam pengurusan perijinan daerah dan perpajakan umum
- Memiliki sertifikasi brevet A dan B lebih diutamakan
- Mampu bekerja dengan waktu dan jadwal kerja yang ketat
- Memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang baik
- Mampu bekerja dengan baik dalam tim maupun individu
- Berorientasi pada detail dan berintegritas tinggi
- Penempatan kerja di Yogyakarta
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Akuntan, Akuntan Pajak
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By