Company Introduction
Awal berdirinya PT Agung Automall dimulai dengan didirikannya PT Agung Concern pada 20 Juli 1954 di Surabaya, Jawa Timur oleh pasangan suami istri Bapak Samuel Pandjaitan (alm) dan Ibu Ostina Emanuel Pandjaitan sebagai perusahaan perdagangan otomotif. Pada tahun 1972, PT Agung Concern mulai melakukan penjualan Toyota, yang kemudian ditunjuk sebagai main dealer Toyota di wilayah Surabaya dan Pekanbaru.
Pada tanggal 28 Desember 1992 diadakan kesepakatan bersama untuk mengalihkan divisi trading Toyota ke PT Agung Automall, selanjutnya kedealeran Toyota sepenuhnya dioperasikan oleh PT Agung Automall, dan PT Agung Concern menjadi holding company. Saat ini PT Agung Automall sebagai main dealer resmi Toyota untuk wilayah Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Bali dengan total jumlah karyawan tetap mencapai lebih dari 1.000 orang, akan terus memberikan pelayanan yang baik sesuai standar dari Toyota kepada masyarakat dan akan terus bersama masyarakat dalam upaya melakukan pembangunan di wilayah-wilayah operasional PT Agung Automall.
PT AGUNG AUTOMALL adalah salah satu anak perusahaan dari Agung Concern group yang bergerak sebagai main dealer TOYOTA dengan Area penjualan di propinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Bali. Melalui coverage area kami yang luas dan team yang kuat, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai unit TOYOTA, proses pembelian yang cepat & transparan, proses service kendaraan & complain handling yang menyenagkan & memuaskan untuk menciptakan best customer experience.
Primary Responsibility
Menyusun desain program & kurikulum pelatihan sesuai kebutuhan perkembangan organisasi
Menyusun dan melaksanakan program learning
Mengelola knowledge management
Qualification
Qualification
Usia maksimum 33 tahun
Pendidikan minimal S1
Pengamalan bekerja 4 tahun
Memiliki keahlian
Training & learning design
Training & learning management
Informasi lebih lanjut
Bidang Pekerjaan |
Status Kepegawaian |
Pelatih/Pengajar Profesional
|
Full-Time
|
Pendidikan Terakhir |
Gaji |
-
|
Sesuai Peraturan Perusahaan
|
Tingkat Jabatan |
|
-
|
-
|
Powered By