Pasal 1 (Definisi)
Beberapa istilah yang digunakan dalam dokumen ini memiliki arti sebagaimana didefinisi berikut ini:
- 1) "Website" adalah tempat bisnis virtual yang dimiliki dan didirikan oleh Jobplanet Indonesia dengan menggunakan perangkat komputer dan fasilitas IT lainnya atau website yang dioperasikan oleh Jobplanet Indonesia, yaitu id.jobplanet.com, untuk menyediakan layanannya kepada para Pengguna.
- 2) "App" adalah bisnis virtual yang dimiliki dan didirikan oleh Jobplanet Indonesia dengan menggunakan ponsel dan fasilitas IT lainnya atau aplikasi-applikasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh Jobplanet Indonesia, yaitu “Jobplanet”, untuk menyediakan layanan kepada Pengguna.
- 3) "Layanan" adalah (i) pekerjaan mengelola dan menyediakan informasi-informasi dari perusahaan-perusahaan terdaftar oleh orang perorangan melalui Website dan App Jobplanet Indonesia; (ii) pekerjaan membangun database data-data yang terdaftar untuk informasi pekerjaan dan lain-lain, dan untuk menyediakan informasi-informasi khusus, yang diproses dan dikumpulkan untuk suatu tujuan; dan (iii) setiap dan semua layanan terkait yang disediakan pada Website dan App tersebut.
- 4) "Pengguna" atau para Pengguna” adalah anggota dan non-anggota yang mengakses dan/atau menggunakan layanan yang disediakan oleh Jobplanet Indonesia.
- 5) "Anggota" atau "para Anggota" adalah “anggota perorangan” yang telah menanda tangan sebuah perjanjian dengan Jobplanet Indonesia untuk mendapat layanan yang disediakan dengan memberi persetujuan terhadap Ketentuan Pemakaian atau melalui layanan terkait seperti Facebook.
- 6) "Non-anggota" adalah orang yang ingin memakai Layanan Jobplanet Indonesia tanpa berlangganan sebagai Anggota.
- 7) "ID" adalah alamat surat elektronik (e-mail) yang digunakan oleh Anggota saat berlangganan menjadi anggota untuk mencocokan kebenaran atau meng-upgrade identitas dan pemakaian Layanan.
- 8) "Kata Sandi" adalah gabungan beberapa huruf dan angka yang telah dipilih oleh anggota untuk verifikasi apakah orang yang ingin menggunakan Layanan Jobplanet Indonesia tersebut adalah orang yang sama yang diberi ID dan untuk melindungi hak dan kepentingan anggota.
- 9) "Posting" adalah tindakan menempatkan, memasang, menulis, mengirim, atau mengunggah konten ke Website atau App.
- 10) “Konten” adalah informasi apapun, termasuk komentar tentang wawancara, perusahaan, gaji bulanan, dan lain-lain, yang telah disusun dan di-posting oleh Anggota.
Pasal 2 (Tujuan)
Tujuan dari Ketentuan Pemakaian ini adalah untuk, berkaitan dengan akses dan/atau penggunaan layanan yang berbasis Internet yang disediakan oleh Website dan App yang dioperasikan oleh Jobplanet Indonesia, menguraikan tentang Ketentuan Pemakaian antara Website, App dan Pengguna, setiap dan semua prosedur terkait dan hal-hal yang perlu lainnya.
Pasal 3 (Perlindungan terhadap Informasi Pribadi Anggota)
Informasi Pribadi para Anggota sangatlah penting bagi Jobplanet Indonesia. Oleh karenanya, Jobplanet Indonesia harus memiliki upaya untuk melindungi Informasi Pribadi milik Anggota sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jobplanet Indonesia telah mengembangkan dan merancang Kebijakan Privasi untuk melindungi Informasi Pribadi milik para Anggota yang pengungkapannya penting tentang cara para Anggota menggunakan Layanan yang disediakan oleh Jobplanet Indonesia dan cara Jobplanet Indonesia untuk dapat memperoleh, mengumpulkan, dan menggunakan Informasi Pribadi milik para Anggota. Jobplanet Indonesia sangat menganjurkan para Pengguna agar membaca dengan teliti dan seksama Kebijakan Privasi tersebut terlebih dahulu sebelum memberi persetujuan berlakunya Ketentuan Pemakaian ini.
Pasal 4 (Hak atas Kekayaan Intelektual)
Semua konten Website dan konten App, termasuk namun tidak terbatas pada informasi, teks, grafik, gambar, rancangan, desain, foto, logo, database, dan konten lainnya adalah milik ekslusif Jobplanet Indonesia atau para pemberi lisensinya, yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di bidang hak atas kekayaan intelektual yang berlaku di Indonesia, antara lain, Undang-Undang tentang Hak Cipta, Merek Dagang, Paten, dan hak atas kekayaan intelektual lainnya. Dilarang mempublikasi, mengunduh, menggandakan, mengedarkan, menyimpan, menyalurkan, mengirim, menjual, menyadur, mengubah, merusak, memusnahkan, menghapus, memakai dan memanfaatkan untuk tujuan bisnis sebagian atau seluruh isi Website dan App milik Jobplanet Indonesia tanpa persetujuan tertulis dari Jobplanet Indonesia. Pengguna diizinkan untuk mengunduh atau meng-copy sebanyak 1 (satu) salinan dari konten Website dan App untuk dipakai sendiri dan bukan untuk tujuan bisnis, dengan ketentuan bahwa konten tetap utuh, tidak hancur, dihapus atau diubah. Hak milik ekslusif atas konten tersebut tetap berada pada Jobplanet Indonesia dan pengguna tidak memiliki hak atau kepentingan apapun dalam atau pada konten atau bagian konten sebagai akibat dari pengunduhan atau copy yang dilakukannya.
Pasal 5 (Timbulnya Perjanjian Penyediaan Layanan)
- (1) Apabila seseorang yang ingin mengadakan perjanjian penyediaan layanan (“Perjanjian Penyediaan Layanan”) dengan Jobplanet Indonesia membaca Ketentuan Pemakaian ini dan Kebijakan Privasi dan menekan tombol “Saya setuju” atau “Saya konfirmasi”, orang tersebut dianggap telah memberi persetujuannya terhadap Ketentuan Pemakaian.
- (2) Sehubungan dengan permohonan yang dimaksud dalam ayat (1) di atas, Jobplanet Indonesia dapat meminta konfirmasi tentang nama sebenarnya dan verifikasi identitas oleh lembaga profesional sesuai dengan jenis keanggotaan. Anggota harus memberi nama, tanggal lahir, informasi kontak, dan lain-lain data miliknya yang diperlukan untuk verifikasi identitas.
- (3) Perjanjian Penyediaan Layanan timbul saat Anggota mengisi formulir permohonan Layanan (dalam hal ini, formulir langganan keanggotaan) dan Jobplanet Indonesia mengumumkan pada Website atau App atau menyampaikan pemberitahuan melalui e-mail kepada Anggota bersangkutan.
- (4) Dalam hal pengadaan Perjanjian Penyediaan Layanan diajukan dengan melakukan link ke media dari luar seperti Facebook, Perjanjian Penyediaan Layanan timbul saat Anggota menekan tombol “Saya setuju” atau “Saya konfirmasi” untuk mengakses dan/atau memakai informasi akun layanan dari luar milik Anggota. Jobplanet Indonesia akan menampilkan atau mengumumkan Ketentuan Pemakaian ini, Kebijakan Privasi dan Layanannya kepada para Anggota pada Website atau App atau menyampaikan pemberitahuan kepada para Anggota melalui e-mail.
Pasal 6 (Kekuatan Pelaksanaan Perjanjian)
Ketentuan Pemakaian ini merupakan keseluruhan kesepakatan di antara Pengguna dan Jobplanet Indonesia terkait dengan akses dan/atau penggunaan Layanan Jobplanet Indonesia oleh Pengguna. Ketentuan Pemakaian ini memiliki kekuatan dan berlaku mengikat seperti sebuah undang-undang. Ketentuan Pemakaian ini tidak hanya mengikat apa yang secara eksplisit diatur di dalanya, tetapi juga segala sesuatu yang dari sifat kesepakatan tersebut atas dasar keadilan, kebiasaan dan hukum. Ketentuan Pemakaian ini berlaku dan akan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, jaminan baik lisan ataupun tulisan, dan ketentuan-ketentuan perjanjian sebelumnya dan yang ada antara pengguna dengan Jobplanet Indonesia, mengenai pokok dari Ketentuan Pemakaian ini.
Pasal 7 (Interpretasi)
- 1) Ketentuan Pemakaian ini dibuat dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia. Para pihak yang disebut dalam Ketentuan Pemakaian ini, menyatakan telah setuju untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
- 2) Hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan Pemakaian ini harus mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- 3) Anggota yang mengadakan perjanjian tersendiri dengan Jobplanet Indonesia, maka perjanjian tersendiri itu akan berlaku.
- 4) Apabila terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Ketentuan Pemakaian ini dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian tersendiri lainnya, maka yang dipakai adalah ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Pemakaian ini.
Pasal 8 (Pemberitahuan dan Perubahan terhadap Ketentuan Pemakaian)
- 1) Jobplanet Indonesia harus mem-posting keterangan selengkapnya mengenai Ketentuan Pemakaian ini, nama dagang dan lokasi tempat usaha, nama perwakilan, tanda daftar usaha, informasi kontak, dll. dari Jobplanet Indonesia pada halaman utama yang mudah dilihat oleh Anggota atau sebaliknya memberitahukan hal-hal tersebut kepada para Anggota.
- 2) Jobplanet Indonesia dapat mengubah Ketentuan Pemakaian ini selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dll.
- 3) Apabila Jobplanet Indonesia melakukan perubahan terhadap Ketentuan Pemakaian ini, Jobplanet Indonesia harus memberitahukan mengenai Ketentuan Pemakaian hasil perubahan tersebut, beserta tanggal kapan mulai berlakunya dan alasan dilakukannya perubahan tersebut, dalam waktu tujuh (7) hari sebelum tanggal mulai berlakunya perubahan itu sampai hari sebelum berlakunya.
- 4) Seorang Anggota berhak untuk menolak Ketentuan Pemakaian yang sudah diubah, dan mengutarakan maksud penolakannya itu dalam waktu tujuh (7) hari sejak pemberitahuan mengenai perubahan itu. Apabila seorang Anggota menolak Ketentuan Pemakaian yang telah diubah, Jobplanet Indonesia, selaku penyedia Layanan, dapat mengakhiri kesepakatan terkait dengan Anggota itu setelah memberikan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya. Apabila seorang Anggota tidak mengutarakan maksud penolakannya, atau menggunakan Layanan setelah tanggal mulai berlaku efektifnya perubahan yang dimaksud dalam Ayat terdahulu, maka Anggota itu dianggap telah setuju dengan Ketentuan Pemakaian yang telah diubah tersebut.
Pasal 9 (Penerimaan dan Pembatasan dalam Berlangganan)
1) Pada prinsipnya, Jobplanet Indonesia harus menerima permohonan Layanan yang diajukan oleh seorang pengguna berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) sesuai urutan permohonan yang diterima, kecuali apabila menerimanya akan menimbulkan masalah bisnis atau masalah teknis.
2) Jobplanet Indonesia tidak akan menerima permohonan Layanan dalam hal-hal berikut ini:
- A. Apabila permohonan diajukan menggunakan nama yang bukan nama sebenarnya atau dengan menggunakan nama orang lain; atau
- B. Apabila formulir permohonan diisi dengan informasi palsu.
3) Dalam hal-hal berikut ini, Jobplanet Indonesia dapat menahan terlebih dahulu keputusan penerimaannya sampai alasan yang membatasinya sudah teratasi:
- A. Apabila tidak ada kapasitas yang tersedia untuk fasilitas Jobplanet Indonesia;
- B. Apabila Jobplanet Indonesia mengalami masalah teknis; atau
- C. Apabila sulit untuk menerima permohonan karena sebab-sebab lain yang terkait dengan Jobplanet Indonesia.
Pasal 10 (Uraian Layanan)
1) Jobplanet Indonesia dapat menyediakan Layanan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1 Ayat (3) di atas, dengan uraian sebagai berikut:
- A. Layanan untuk mendaftar dan mengulas komentar-komentar tentang wawancara, gaji tahunan dan perusahaan;
- B. Setiap dan semua layanan yang berkaitan dengan pemeriksaan informasi perusahaan (corporate information check);
- C. Layanan yang berkaitan dengan pertukaran informasi dan komunikasi antara para pengguna;
- D. Setiap dan semua layanan yang berkaitan dengan penyediaan informasi perekrutan dan bantuan cari kerja; dan
- E. Layanan lain yang dikembangkan atau disediakan secara terpisah oleh Jobplanet Indonesia kepada Anggota melalui perjanjian kerjasama, dll.
2) Jobplanet Indonesia dapat menambahkan atau mengubah uraian Layanan, jika perlu; namun dengan ketentuan bahwa Jobplanet Indonesia harus memberitahukan tentang rincian dari tambahan dan perubahan tersebut kepada para Anggota.
Pasal 11 (Ketentuan Layanan)
- 1) Jobplanet Indonesia menyediakan Layanan 24 jam sehari, tujuh (7) hari seminggu, kecuali dalam situasi tertentu; namun dengan ketentuan bahwa Jobplanet Indonesia dapat menetapkan ketentuan layanan tersendiri untuk Layanan tertentu bergatung pada jenis atau keunggulannya. Dalam hal demikian, Jobplanet Indonesia, JobPlanet Indonesia akan memberikan kepada para Anggota pengumuman atau pemberitahuan terlebih dahulu tentang ketentuan layanan tersebut.
- 2) Dalam hal system work session untuk proses data atau update, maintenance work session untuk memperbaiki kerusakan, kerusakan sirkit, dll., Jobplanet Indonesia dapat menghentikan Layanannya untuk sementara waktu. Apabila ada work session yang sudah dijadwalkan, Jobplanet Indonesia harus mengumumkan lamanya waktu penghentian sementara dan uraian pekerjaan pada papan pengumuman.
Pasal 12 (Penghentian Sementara Penyediaan Layanan)
Jobplanet Indonesia dapat menghentikan sementara penyediaan layanan apabila:
- 1) Jobplanet Indonesia telah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya kepada para Anggota saat timbulnya kebutuhan, termasi perawatan alat-alat;
- 2) Penyedia layanan telekomunikasi yang berbasis fasilitas menghentikan sementara penyediaan layanan telekomunikasinya; atau
- 3) Sebaliknya secara obyektif tidaklah memungkinkan untuk menyediakan Layanan akibat terjadinya keadaan kahar (force majeure).
Pasal 13 (Penyediaan Informasi dan Posting Iklan)
- 1) Jobplanet Indonesia dapat menyediakan kepada para Anggota berbagai macam informasi melalui e-mail atau pos di mana kebutuhan pemakakain Layanan tersebut sudah diketahui, atau yang bertujuan untuk meningkatkan Layanan atau mengunumkan layanan-layanan yang berdasarkan keanggotaan.
- 2) Jobplanet Indonesia dapat menampilkan memajang atau iklan yang berkaitan dengan Layanan pada layar, Website, dll. dan dapat memberitahukannya kepada para Anggota melalui e-mail.
- 3) Jobplanet Indonesia tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan atau kerusakan yang timbul akibat keikutsertaan, atau pertukaran informasi atau transaksi dengan aktivitas promosi pihak iklan yang dibuat pada atau melalui Layanan.
- 4) Seorang Anggota Layanan dianggap telah memberi persetujuannya terhadap posting iklan yang diekspos selama ia memakai Layanan.
Pasal 14 (Tanggung Jawab atas Konten dan Hak untuk Membetulkan Informasi)
- 1) Seorang Anggota harus membuat kontennya dengan itikad baik berdasarkan fakta yang ada. Pada dasarnya, konten harus dibuat oleh Anggota sendiri.
- 2) Jobplanet Indonesia akan meneliti kembali dan melakukan penyaringan (filtering) terhadap konten yang telah dibuat oleh Anggota sedemikian sehingga Jobplanet Indonesia akan memuat konten itu pada Website apabila tidak bertentangan dengan “Aturan tentang Penghapusan Konten” dan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 17. Apabila posting pada Website tidak diperbolehkan akibat pelanggaran terhadap “Aturan tentang Penghapusan Konten” atau kewajiban Anggota, konten tersebut tidak boleh di-posting pada Website tanpa menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anggota bersangkutan.
- 3) Apabila terdapat kesalahan mengeja, huruf yang hilang, atau bunyi kalimat atau isi yang bertentangan dengan konvensi-konvensi sosial atau yang jelas-jelas berdasarkan informasi palsu dalam kontennya, Jobplanet Indonesia dapat menghapus atau membetulkannya kapan saja.
- 4) Apabila Jobplanet Indonesia menerima permintaan dari orang lain (atau perusahaan lain) untuk menghapus data yang telah dicatat oleh seorang Anggota oleh karena adanya informasi palsu, fitnah, dll. Perusahaan dapat menghapus atau tidak mengekspos data tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada Anggota bersangkutan.
Pasal 15 (Kewenangan terhadap Konten dan Pemakaiannya)
- 1) Konten-konten yang disediakan oleh seorang Anggota akan diungkapkan dengan tanpa nama, dan Jobplanet Indonesia mendapat hak untuk memakainya segera setelah konten-konten itu di-posting.
- 2) Seorang Anggota dapat merevisi atau menghapus konten setelah sepuluh (10) hari sejak dimasukkan. Konten dapat digunakan sebagai bahan statistik tentang pekerjaan dan tren-tren terkait dan bahan statistik tersebut dapat diberitakan oleh media pers.
Pasal 16 (Kewajiban Perusahaan)
- 1) Jobplanet Indonesia harus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa Layanan tersebut tersedia tanpa gangguan dan stabil sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan Pemakaian ini.
- 2) Jobplanet Indonesia harus segera menangani jika ada keluhan keluhan dari seorang Anggota yang berkaitan dengan Layanan. Apabila sulit untuk ditangani segera, Jobplanet Indonesia harus memberitahukan alasan kesulitan itu dan jadwal penanganannya kepada Anggota bersangkutan pada layar Layanan atau dengan metode pemberitahuan lainnya.
- 3) Jobplanet Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami akibat Layanan terhenti sementara waktu akibat terjadinya keadaan kahar atau kejadian yang tidak diharapkan lainny atau terjadinya gangguan sistem; namun dengan ketentuan bahwa Jobplanet Indonesia berkewajiban untuk berusaha sebaik-baiknya untuk memulihkan kembali data-data atau memberi bantuan yang wajar terhadap Layanan tersebut.
Pasal 17 (Kewajiban Anggota)
1) Seorang Anggota wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ketentuan Pemakaian ini dan hal-hal lain sebagaimana diberitahukan oleh Jobplanet Indonesia. Seorang Anggota tidak boleh melakukan hal-hal lain yang dapat mengganggu usaha Jobplanet Indonesia.
2) Seorang Anggota dilarang untuk membuat turunan, memperbanyak, menerjemahkan, mempublikasikan, menyiarkan atau sebaliknya menggunakan informasi-informasi yang telah ia peroleh dari Layanan tanpa izin dari Jobplanet Indonesia terlebih dahulu;
3) Seorang Anggota dilarang memakai Layanan untuk tujuan lain selain untuk mengkonfirmasi informasi perusahaan dan memastikan hubungan kerja yang sehat. Selama jangka waktu layanan, seorang Anggota dilarang untuk melakukan hal-hal berikut ini:
- A. Memakai ID anggota lain secara melawan hukum;
- B. Melakukan perbuatan yang bertujuan untuk melakukan tindak pidana atau perbuatan yang berkaitan dengan tindak pidana;
- C. Memfitnah atau menghina orang lain;
- D. Melanggar hak intelektual dan hak lainnya milik orang lain;
- E. Meretas atau menyebar virus;
- F. Terus menerus mengirim pesan tertentu seperti informasi iklan di luar kehendak orang lain;
- G. Melakukan sesuatu yang mengganggu atau mengancam akan mengganggu stabilitas operasi Layanan;
- H. Memanfaatkan informasi dan Layanan Website untuk mencari keuntungan; dan
- I. Melakukan hal-hal lain yang membahayakan norma-norma dan tata tertib sosial lainnya atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 18 (Tarik Diri dan Hilangnya Keanggotaan)
- 1) Seorang Anggota dapat meminta untuk menarik diri dari keanggotaan kapan saja dengan menekan tombol [Hapus Akun ] pada menu [Akun Saya] di Website.
- 2) Apabila seorang Anggota menarik diri dari keanggotaan, posting yang telah dimuatnya tidak akan dihapus sesuai dengan Pasal 10, Ayat (2) Ketentuan Pemakaian ini.
- 3) Apabila seorang Anggota melanggar Ketentuan Pemakaian ini atau ketentuan-ketentuan pemakaian lainnya untuk masing-masing layanan, Jobplanet Indonesia dapat membatasi pemakaian Layanan oleh Anggota itu dengan mengeluarkan peringatan, penghentian pemakaian untuk sementara waktu, penghentian pemakaian untuk selamanya, dll., atau dapat mengakhiri Perjanjian Penyediaan Layanan.
- 4) Seorang Anggota dapat mengajukan keberatan terhadap penghentian sementara terhadap pemakaian Layanan sesuai dengan Pasal 8 atau pembatasan lainnya terhadap pemakaian Layanan, sesuai dengan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh Jobplanet Indonesia. Apabila keberatan dari Anggota itu dianggap beralasan, Jobplanet Indonesia akan segera melanjutkan kembali Layanan tersebut.
Pasal 19 (Ganti Rugi)
- 1) Apabila Jobplanet Indonesia menimbulkan kerugian terhadap seorang Anggota, atau apabila seorang pengguna mengalami kerugian oleh karena hal-hal yang disebabkan oleh Jobplanet Indonesia yang timbul dari Layanan yang disediakan oleh Jobplanet Indonesia, Jobplanet Indonesia wajib mengganti kerugian tersebut.
- 2) Apabila seorang Anggota menimbulkan kerugian terhadap Jobplanet Indonesia atau seorang pihak ketiga oleh karena ia melanggar Ketentuan Pemakaian ini, atau apabila Jobplanet Indonesia atau seorang pihak ketiga mengalami kerugian oleh karena hal-hal yang disebabkan oleh seorang Anggota, Anggota tersebut wajib mengganti kerugian tersebut.
- 3) Apabila seorang Anggota mengalami kerugian oleh karena hal-hal yang disebabkan oleh Anggota lain, Jobplanet Indonesia tidak bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Pasal 20 (Pernyataan Penolakan Tanggung Jawab)
Sejauh masih diizinkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, Jobplanet Indonesia dan Asosiasi Perusahaan, Pejabat, Direktur, Karyawan, Pejabat Administrasi, atau agennya tidak bertanggung jawab dalam hal apapun atau bebas dari segala tuntutan atas kerugian yang diderita oleh seorang Pengguna baik langsung ataupun tidak langsung, yang timbul dari atau terkait dengan pemakaian Situs, App, dan konten-kontennya oleh pengguna atau ketidakmampuan pengguna untuk memakai Website, App, dan konten-kontennya, termasuk tetapi tidak terbatas pada kesalahan atau kealpaan dalam kontennya, atau penghapusan, ketidakbenaran, atau keterlambatan pengiriman atau kehilangan atas konten atau bahan yang di-posting melalui Website dab App.
Pasal 21 (Pembatasan Tanggung Jawab)
- 1) Setiap tindakan mengakses atau menggunakan Layanan Jobplanet Indonesia atau layanan dari luar lainnya melalui Layanan Jobplanet Indonesia, merupakan tanggung jawab dan risiko Pengguna sepenuhnya.
- 2) Tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan di atas, dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanggung jawab Jobplanet Indonesia kepada pengguna atas semua tuntutan yang timbul dari atau berkaitan dengan pemakaian layanan Jobplanet Indonesia adalah terbatas pada biaya yang telah diterima oleh Jobplanet Indonesia terkait dengan layanan yang menimbulkan tuntutan tersebut.
Pasal 22 (Ketentuan Keamanan)
Jobplanet Indonesia berusaha untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dan wajar untuk menjaga keamanan sistem, data dan layanan yang dioperasikan, diperoleh, dan disediakan oleh Jobplanet Indonesia. Namun demikian, Jobplanent Indonesia tidak bisa menjamin keamanannya dan karena itu Jobplanet Indonesia meminta bantuan para pangguna untuk turut serta menjaga keamanan sistem, data, dan layanan Jobplanet Indonesia dengan tidak melakukan hal-hal yang dimaksud dalam Pasal 17 Ayat (3) di atas.
Pasal 23 (Bahasa)
Ketentuan Pemakaian ini dibuat, ditulis dan disepakati dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Apabila ada perbedaan atau ketidaksesuaian dalam penafsiran antara versi bahasa Indonesianya dengan versi bahasa Inggrisnya, maka yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia dari Ketentuan Pemakaian ini, dan versi bahasa lainnya harus diubah sedemikian sehingga sesuai dengan maksud dari versi bahasa Indonesianya.
Pasal 24 (Keadaan Kahar)
Yang dimaksud dengan Keadaan Kahar adalah setiap keadaan yang berada di luar kuasa manusia untuk mencegahnya dan juga peristiwa-peristiwa yang tidak dapat dihindari oleh Jobplanet Indonesia atau apabila bisa dicegah, biaya untuk melakukan upaya untuk mencegahnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan konsekuensinya, antara lain namun tidak terbatas pada masalah virus komputer atau Kuda Troya sistem atau komponen-komponen bahaya yang dapat mengganggu layanan Jobplanet Indonesia, web browser atau sistem komputer atau Internet Service Provider, akibat bencana alam, peperangan, kerusuhan, keadaan peralatan, fungsi sistem atau transmisi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, dan peristiwa-peristiwa lain atau sebab-sebab lain yang berada di luar ekndali atau kemampuan Jobplanet Indonesia.
Pasal 25 (Penyelesaian Perselisihan)
- 1) Jobplanet Indonesia dan para Anggota akan mengerahkan setiap dan segala upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan penafsiran atau pelaksanaan dari Ketentuan Pemakaian ini secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- 2) Apabila perselisihan itu tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka Jobplanet Indonesia dan para Anggota sepakat untuk menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) di Jakarta.