Profil PT Pusat Sertifikat Produk Indonesia (PT PSPI)
PT. Pusat Sertifikat Produk Indonesia (PT. PSPI) merupakan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan dengan Akta Notaris Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH. Nomor 03 tanggal 5 Mei 2017 dan bekedudukan di Rukan Plaza 5 Pondok Indah DKI Jakarta-Indonesia. PT. PSPI didesain sebagai Lembaga Sertifikasi Produk untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jasa sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), yang bekerja secara profesional sesuai syarat dan ketentuan SNI ISO/IEC 17065:2012 : Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Barang dan Jasa dan SNI ISO/IEC 17067:2013 : Penilaian Kesesuaian – Fundamental Sertifikasi Produk dan Panduan Skema Sertifikasi Produk. Pada tahap awal, skema sertifikasi yang dijalankan oleh LSPro PSPI (Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Sertifkat Produk Indonesia) adalah Type 1b, dengan ruang lingkup Produk Mainan Anak yang merupakan SNI Wajib. Secara bertahap akan dilakukan penambahan ruang lingkup sehingga mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.

Website | |
---|---|
www.ptpspi.id | |
Alamat Perusahaan | |
Rukan Plaza 5 D 17, Jl. Radio Dalam Pondok Indah Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12140, | |
Sektor Industri | Direktur |
Pelayanan | - |