Profil Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) ASEAN
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI ASEAN) yang dipimpin oleh Wakil Tetap RI dibentuk pada tahun 2009, sebagai salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjalankan mandat dari Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang di tandatangani/disahkan oleh para Kepala Negara ASEAN pada tanggal 15 Desember 2008.
Piagam ASEAN merupakan transformasi yang fundamental ASEAN dari asosiasi yang longgar menjadi organisasi yang berlandaskan hukum (rules-based) dan berorientasikan pada masyarakat (peoples-oriented). Piagam ASEAN menetapkan bahwa Komunitas ASEAN tersusun atas tiga pilar yaitu Komunitas Politik-Keamanan, Komunitas Ekonomi dan Komunitas Sosial Budaya.
Website | |
---|---|
www.kemlu.go.id/ptri-asean | |
Alamat Perusahaan | |
Jl. Sisingamangaraja No. 73 | |
Sektor Industri | Direktur |
Institusi·Asosiasi | - |