Profil Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI)
Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI) merupakan Pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menjalankan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Didirikan oleh Bank Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1955 dengan nama Yayasan Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Bank Indonesia (YDPTHTBI). Dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 1992 tentang �Dana Pensiun�, dilakukan penyesuaian status badan hukum YDPTHTBI menjadi DAPENBI, dan mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan No. KEP-137/KM.17/1993 tanggal 14 Juli 1993. Peserta DAPENBI adalah Pegawai Bank Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai Tetap sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan menyatakan ikut sebagai Peserta DAPENBI. Dengan demikian terhitung tanggal 1 Januari 2016, kepesertaan DAPENBI tidak mengalami penambahan peserta baru. Kantor DAPENBI saat ini berada di Gedung YKKBI Lantai 5 � 7 di Kompleks Perkantoran Bidakara Jalan Deposito VI No.12 � 14. Adapun kedepannya, DAPENBI sedang dalam proses pembangunan Gedung Kantor DAPENBI yang berada di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan.
Website | |
---|---|
www.dapenbi.co.id | |
Alamat Perusahaan | |
Gedung YKKBI Komplek Perkantoran Bidakara, Lt. 5 - 7, Jalan Gatot Subroto No. 12 - 14 | |
Sektor Industri | Direktur |
Perbankan·Keuangan | - |