Profil PT BPR Arto Moro
PT. Bank Perkreditan Rakyat Arto Moro Semarang didirikan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris Ngadino, SH., MH No 12 tanggal 15 Agustus 2007, dan telah disahkan dari Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Keputusan tertanggal 19 November 2007 dengan nomor C.03634HT.01.01.TH.2007. Dan penyesuaian akte sesuai UU PT, dibuat oleh Notaris Ray SA Arini Andriyani, SH No. Akte 11 Tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapatkan ujin usaha dari Bank Indonesia No. 10/24/KEP.GBI.DpG/2008 tanggal 2 April 2008. Pada tahun 2012 ada perubahan akta sesuai dengan akta Notaris No. 18 tanggal 18 September 2012 oleh Notaris Ngadino, SH., MH. dan telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.10-38085 tangal 24 Oktober 2012. Bank BPR Arto Moro diresmikan dan dibuka pada tanggal 03 Mei 2008 oleh Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz. Kantor Pusat berkedudukan di Semarang, Jl. Gajah Raya No. 155. dengan jumlah karyawan per 1 April 2017 sebanyak 50 orang.
Website | |
---|---|
bprartomoro.com | |
Alamat Perusahaan | |
Jl. Gajah Raya No.155, Sambirejo, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166 | |
Sektor Industri | Direktur |
Perbankan·Keuangan | Radianto |